JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap tiga orang yang diduga pengedar ganja di seputaran BTN Skyline Kotaraja, Kota Jayapura, Papua. Satu dari mereka masih berusia 16 tahun atau berstatus anak di bawah umur.
Kapolsek Abepura, AKP Clief G Philipus Duwitd mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial MY (23), R (21) dan PM (16). Mereka diamankan dengan barang bukti empat paket ganja ukuran besar, satu sedang dan satu lagi ukuran kecil.
"Penangkapan ini berawal dari informasi polisi. Lalu saya bersama anggota piket mendatangi TKP dan mendapati ketiga pelaku beserta barang buktinya," kata AKP Clief di Kota Jayapura, Papua, Kamis (12/11/2020).
Kapolsek menduga ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kotaraja dan sekitarnya lantaran sudah dikemas dalam berbagai ukuran ada yang besar, sedang, dan kecil.
"Ketiga pelaku beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota guna melakukan pengembangan lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, Iptu Julkifli, membenarkan bahwa Polsek Abepura telah menyerahkan tiga pelaku diduga pengedar berserta barang bukti enam paket ganja.
"Mereka kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik dan kasus ini akan kami kembangkan, termasuk asal-asul ganja didapat," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait