JAYAPURA, iNews.id - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menegaskan, kelompok kriminal bersenjata (KKB) sudah dimasukkan dalam kategori teroris. Motif aksi kekerasan mereka untuk memisahkan diri dari NKRI. 
 
"Apalagi motif aksi kekerasan yang dilakukan itu adalah untuk memisahkan diri dari NKRI," kata Komjen Boy Rafli di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (8/10/2022).
 
Menurut dia, kejahatan yang dilakukan KKB sudah masuk kategori teroris karena kejahatan yang dilakukan menyebabkan jatuhnya korban dan menimbulkan ketakutan yang luas di masyarakat.
 
Karena itu untuk mencegahnya saat ini BNPT menggandeng 47 kementerian dan lembaga negara untuk menghadirkan negara guna mengikis paham radikalisme.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait