Oknum kepala kampung di Distrik Towe, Kabupaten Keerom, Papua yang ditangkap atas dugaan mencabuli dua bocah. (Foto: Humas Polda Papua)

Hasil interogasi singkat di TKP, terduga MK mengakui telak melaksanakan perbuatan bejatnya sebanyak dua kali.

“Pertama kali di rumah kosong sebelah rumah korban RO. Kemudian kembali mencabuli korban RM di belakang bekas Kantor BNI Arso II Kampung Yuwanain,” katanya.

Selanjutnya pelaku MK beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Keerom dan diserahkan ke unit satreskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus dugaan pencabulan ini sudah dalam penanganan polisi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network