Seorang pendulang emas tradisional tengah melakukan aktivitas penambangan emas di kampung Wasirawi Distrik Masni kabupaten Manokwari Papua Barat. (Foto : Antara )
Ia mengakui, bahwa pengelolaan emas di wilayah itu hanya sebatas kesepakatan antara pemilik ulayat dengan pihak pemodal, namun pengelolaannya pun secara tradisional bukan dalam skala besar menggunakan alat berat ekskavator.

"Banyak risiko yang dapat terjadi jika kegiatan penambangan emas di wilayah ini tidak tertata dengan baik. Selain mengancam lingkungan hidup, kegiatan pengerukan material sungai dalam skala besar pun berpotensi bencana," katanya.
 
Oleh karena itu, kata Maxsi Nelson Ahoren, lembaga kultur MRPB akan berkoordinasi dengan Fraksi Otonomi Khusus DPRP Papua Barat untuk merancang sebuah regulasi inisiatif yang dapat memproteksi kegiatan penambangan emas secara tradisional dimaksud.
 
"Masyarakat adat punya kewenangan dari sisi hak ulayat, tapi untuk pengelolaannya harus berdasarkan aturan yang jelas pula, sehingga pemanfaatannya benar-benar mensejahterakan masyarakat adat sekitar, bukan kalangan tertentu." ujar Maxsi Nelson Ahoren.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network