Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Papua. Pemeriksaan kali ini berlangsung secara tertutup di kediamanya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura.
Sementara Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengaku, dia beserta Forkopimda mendampingi Ketua KPK dan penyidik serta dokter memeriksa Gubernur Lukas Enembe. Penegakan hukum tetap harus ditegakkan, walaupun di satu sisi harus melihat sisi kemanusiaannya.
"Apalagi Gubernur Enembe telah empat kali mengalami serangan stroke," kata Kapolda.
Editor : Donald Karouw
firli bahuri komisi pemberantasan korupsi ikatan dokter indonesia forkopimda gubernur papua lukas enembe kapolda papua pangdam xvii cenderawasih
Artikel Terkait