Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 2 buah Bendera Bintang Kejora dan dua spanduk.
Sebelumnya, para pelaku mengibarkan bendera bintang kejora di GOR Cenderawasih, Jayapura, Rabu (1/12/2021) pukul 12.30 WIT. Bendera ini berkibar sekitar 30 menit yang kemudian diturunkan kembali oleh para pemuda tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait