KKB Penembak Anggota Brimob di Yahukimo Tahun 2022 Diserahkan ke Kejaksaan Wamena (Foto: Dok Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Dua anggota KKB tersangka penyerangan anggota Brimob di Kabupaten Yahukimo pada bulan November tahun 2022 diberangkatkan dari Yahukimo.  Keduanya yakni AS (25) bendahara Desa Peneki dan KG alias KB (27) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Kamis (10/08/2023).

Kepala Operasi Damai Cartenz-2023, Kombes Pol Faizal Ramadhani saat dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka diberangkatkan dari Yahukimo dan tiba di Jayapura dengan pengawalan ketat dari Satgas Ops Damai Cartenz. Kedua tersangka saat ini sudah berada di Polda Papua untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Wamena.

“Kedua tersangka saat ini sudah berada di rumah tahanan Polda Papua sambil menunggu hasil kordinasi penyidik kepolisian dan pihak Kejaksaan Negeri Wamena untuk kemudian akan diserahkan kepada pihak Kejaksaan Negeri Wamena di Kabupaten Jayawijaya,” Kata Kombes Pol Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network