Senada, Wakil Bupati Puncak menekankan pentingnya menjaga keamanan dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kegiatan ditutup dengan penyerahan administrasi secara simbolis kepada perwakilan keluarga serta sesi jumpa pers dalam situasi aman dan kondusif.
Adapun 11 orang yang dibebaskan yakni Petrus Katagame, Yuliame Yolemal, Penius Yolemal, Julinus Wandik, Maredy Yolemal, Epan Yolemal, Detiau Dang, Jalminus Dang, Nagatione Mom, Erianus Katagame, dan Dartinus Newegalen.
Pembebasan ini diharapkan menjadi langkah awal rekonsiliasi dan membuka ruang dialog antara tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, serta aparat keamanan demi menjaga stabilitas di Kwamki Narama.
Diketahui, kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polda Papua Tengah dan Polres Mimika, termasuk Dansat Brimob III, Dirintelkam, Dirreskrimum, Kabid Dokkes, Kapolres Mimika beserta jajaran, serta Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong dan Wakil Bupati Puncak Naftali Hagabal.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait