Tim gabungan dari Pemkot Sorong dan KPK memasang stiker di pintu masuk hotel yang menunggak pajak. (Foto: iNews/CHANRY ANDREW SURIPATTY)

Pemkot Sorong, ujar Demianus, tidak memberikan batas waktu sampai kapan pajak hotel dan restoran harus dibayar. Pemkot juga akan berkoordinasi dengan KPK jika seandainya pajak-pajak ini/ terlambat dibayarkan atau tidak dibayarkan sama sekali.

Ironisnya dalam sidak kali ini, tim terpadu tidak melakukan sidak ke SwissBell Hotel Sorong yang juga mempunyai tunggakan pajak hotel dan restoran mencapai ratusan juta rupiah.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network