Pemkot Sorong, ujar Demianus, tidak memberikan batas waktu sampai kapan pajak hotel dan restoran harus dibayar. Pemkot juga akan berkoordinasi dengan KPK jika seandainya pajak-pajak ini/ terlambat dibayarkan atau tidak dibayarkan sama sekali.
Ironisnya dalam sidak kali ini, tim terpadu tidak melakukan sidak ke SwissBell Hotel Sorong yang juga mempunyai tunggakan pajak hotel dan restoran mencapai ratusan juta rupiah.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait