Ilustrasi Pemilu 2024 di Papua direncanakan akan menggunakan sistem noken. (Foto: Ist)

“Kalau 2024 masih dibuka ruang untuk sistem noken, tinggal syarat SOP yang dilaksanakan itu harus menjadi baku dan terperinci. Termasuk ada SDM sekretariat, Bawaslu dalam konteks pengawasan,” katanya.

Mellaz juga menyampaikan, dalam menyusun peraturan KPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara khususnya pada pengadministrasian sistem noken di dalamnya, KPU memerlukan masukan dari Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).

“Kami akan segera bedah dalam satu kesempatan dengan menghadirkan BP3OKP untuk memberikan input menyusun perkembangan pelaksanaan terkait dengan pemungutan suara menggunakan noken di 2024 yang kemungkinan tetap akan dilaksanakan,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network