JAKARTA, iNews.id - Prajurit TNI mengamankan enam warga negara asing (WNA) asal China di Kampung Sewa, Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Sabtu (22/11/2021). Enam WNA yang tidak bisa berbahasa Indonesia itu sedang melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.
Komandan Kodim (Dandim) 1709/Yawa, Letkol Inf Leon Pangaribuan mengatakan, kronologi enam WNA China itu diamankan berawal dari informasi yang diperoleh personel Koramil 1709-03/Waropen Bawah (Warbah) Kodim 1709/Yawa dari salah satu warga. Warga tersebut mengatakan, ada enam WNA diduga mencuri emas.
Personel Koramil 1709-03/Warbah dipimpin Danposramil Wapoga, Serma Dedy Setiawan kemudian turun ke Kampung Sewa. Ternyata mereka menemukan ada enam WNA China di sana.
"Personel melanjutkan pemeriksaan, tapi keenam warga asing itu tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi berupa paspord dari negara asalnya," kata Letkol Inf Leon Pangaribuan, dalam keterangan resminya, Senin (22/11/2021).
Selanjutnya, anggota Koramil mengamankan WNA tersebut. Mereka dibawa ke Wisma Cenderawasih Jalan Sudirman. Kabupaten Kepulauan Yapen, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait