"Memang benar Bripda EN sudah ditangkap pukul 01.00 WIT," ujar Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu di Jayapura, Senin (9/5/2022).
Bripda EN mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk. Selain menabrak hingga menewaskan petugas kebersihan Kota Jayapura, Bripda EN juga menabrak tiga pejalan kaki yang sedang melintas.
Tiga pejalan kaki yang menjadi korban, yakni Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19), kata Napitupulu. "Saat ini Bripda EN sudah diserahkan kepada Propam Polresta Jayapura Kota," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait