Ilustrasi, Bripda EN, anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua menabrak petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Jayapura hingga tewas. (Foto: Istimewa).

"Memang benar Bripda EN sudah ditangkap pukul 01.00 WIT," ujar Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Sanchez Napitupulu di Jayapura, Senin (9/5/2022).

Bripda EN mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk. Selain menabrak hingga menewaskan petugas kebersihan Kota Jayapura, Bripda EN juga menabrak tiga pejalan kaki yang sedang melintas.

Tiga pejalan kaki yang menjadi korban, yakni Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19), kata Napitupulu. "Saat ini Bripda EN sudah diserahkan kepada Propam Polresta Jayapura Kota," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network