Kombes Raydian Kokrosono lantas menyampaikan permohonan maaf atas aksi viral dua bawahannya yang dinilai melecehkan TNI. Kedua oknum polisi itu kini telah dijebloskan ke rutan akibat perbuatannya.
"Saya meminta maaf kepada institusi TNI atas konten video viral yang dilakukan oleh anggota polantas," ujar Raydian Kokrosono di Mapolda Papua Barat, Rabu (5/10/2022).
Raydian memastikan, dua oknum anggota Ditlantas Polda Papua Barat bernama Bripda D dan Bripda F itu akan diproses oleh Propam. Sementara kue yang dibawa oleh keduanya telah disita sebagai barang bukti dan tidak dikirimkan ke Makodam XVIII/Kasuari.
"Kami sampaikan untuk kue yang ada dalam konten itu telah diamankan sebagai barang bukti," tuturnya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait