SORONG, iNews.id - Sebanyak 20 penumpang KM Dobonsolo yang tiba di Pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat, menjalani tes antigen. KTP mereka ditahan sementara sambil menunggu hasil pemeriksaannya keluar.
Koordinator Pengawasan Lapangan Satgas Covid-19 Sorong, Fenti Hendri Talane mengatakan, penumpang kapal yang melanggar itu menjalani pemeriksaan dan KTP mereka ditahan sementara sampai mendapat hasil negatif tes antigen.
"Sebagai sanksi bagi para penumpang tersebut yakni melakukan tes antigen terbaru dengan hasil negatif, baru dapat mengambil KTP," kata Fenti di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (8/8/2021).
Menurut dia, puluhan penumpang itu diketahui naik kapal dari Pelabuhan Ambon. Saat diperiksa, mereka tak bisa menunjukkan dokumen kesehatan bebas Covid-19.
"Mereka lolos naik kapal dari Ambon tanpa dokumen perjalanan surat izin masuk ke Kota Sorong," ujar dia.
Dia mengatakan, pendatang wajib memiliki dokumen perjalanan karena Kota Sorong sedang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone menambahkan, di tengah penerapan PPKM Level 4, setiap pendatang ke Kota Sorong memang wajib melengkapi dengan dokumen kesehatan.
"Kami harapkan ada kerja sama yang baik dari pihak Pelni agar memperhatikan syarat pelaku perjalanan sesuai dengan edaran PPKM," ujar Herlin.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait