Wapres memastikan, KPK merupakan lembaga independen yang tidak bisa diintervensi terkait pemberantasan korupsi. Bahkan, KPK telah memiliki standar operasional (SPO) dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya kira KPK ini kan lembaga independen karena itu pemerintah tidak bisa mengintervensi. KPK sudah punya SOP-nya sendiri bagaimana dalam menangani kasus korupsi. Saya kira sudah ada, tentu dengan memperhitungkan berbagai masalah, semuanya dihitungkan kemudian berbagai aturannya. Jadi pemerintah tidak bisa mengintervensi itu,” ucapnya.
“Kalau memang kan perlu pembuktian, nah dibuktikan saja. Memang bersalah atau tidak, ada bukti apa tidak sehingga dengan demikian, maka tidak terjadi ketegangan-ketegangan. Jadi KPK memang punya aturan sendiri,” ujar Wapres.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait