Polisi mengungkap kasus pembakaran rumah disertai dengan pencurian di Teluk Wondama. (Foto: Antara).

Insiden pembakaran rumah dan pencurian ini terjadi di Kampung Maniwak, Distrik Wasior, pada Rabu (26/5/2021). Sebelum beraksi, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk miras.

Kapolsek Wasior, Ipda Rizky Cahyo menambahkan, pelaku mengonsumsi miras sebelum beraksi. Dia mendapatkan minuman setelah menjual gerobak curian seharga Rp100.000.

"Pelaku ini sedang dalam pengaruh minuman keras," kata Ipda Rizky.

Dia mengatakan, BSK sudah berstatus sebagai tersangka. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Wasior bersama dengan barang bukti berupa motor milik AT yang dicurinya.

Sementara korban AT mengalami kerugian sebesar Rp50 juta. Selain itu, dia juga kehilangan tempat tinggal dan barang pribadi, termasuk barang-barang dagangan yang ikut terbakar.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network