Polisi mengungkap kasus pembakaran rumah disertai dengan pencurian di Teluk Wondama. (Foto: Antara).

WASIOR, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda di Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, yang membakar rumah tetangganya. Motif pelaku diduga karena kesal dengan korban yang jarang pulang dan merawat pekarangannya.

Pelaku berinisial BSK (18) kepada polisi mengaku, awalnya hanya berniat mengambil motor korban AT, seorang ibu rumah tangga. Namun karena mabuk minuman keras (miras), dia membakar bangunan tempat tinggal tersebut.

Kapolres Teluk Wondama, AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, setelah menerima laporan kasus tersebut, anggota dari Polsek Wasior dan Satreskrim Polres Teluk Wondama langsung olah TKP dan melakukan penyelidikan.

"Kemudian anggota menangkap pelaku BSK yang tak lain tetangga korban. Motifnya diduga karena kesal pemilik rumah jarang pulang, sehingga pekarangnnya tak terawat," kata AKBP Yohanes di Kabupaten Teluk Wondama, Sabtu (29/5/2021).


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network