Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu mencoret foto personel yang dipecat karena melanggar kode etik profesi Polri. (Foto: Polda Papua)

NABIRE, iNews.idPolres Nabire menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap salah satu personel Inisial MS, Senin (3/3/2025). Anggota polisi tersebut dipecat lantaran telah melanggar kode etik profesi Polri.

Upacara ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga disiplin, integritas dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelindung, pengayom serta pelayan masyarakat.

Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu memimpin langsung upacara PTDH di halaman Mapolres yang dihadiri jajaran pejabat utama serta anggota.

Kapolres menegaskan, keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang dan pertimbangan matang sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Polri.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network