Kapolres Nabire AKBP Samuel D Tatiratu mencoret foto personel yang dipecat karena melanggar kode etik profesi Polri. (Foto: Polda Papua)

"Tindakan tegas seperti ini merupakan bentuk ketegasan institusi dalam menegakkan aturan serta memberikan efek jera bagi personel lainnya agar tetap menjaga disiplin dan kehormatan dalam bertugas," ujarnya, Senin (3/3/2025).

 Dengan terlaksananya upacara PTDH ini, diharapkan seluruh anggota Polres Nabire semakin termotivasi untuk menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, loyalitas dan profesionalisme guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network