Pelaku pencurian diamankan polisi. (Foto: iNews/Rahman).

Setelah mencuri, JJU kembali ke rumah dan memberikan ponsel dan sebagian uang kepada keluarganya. Sementara uangnya akan dibelanjakan ke pasar.

"Pengungkapan kasus ini berawal saat informasi di media sosial. Petugas kemudian memeriksa rekaman CCTV dan saksi," ujarnya.

Polisi kemudian menyelidiki kasus pencurian ini dan mengidentifikasi pelaku beserta ciri-cirinya. Tak lama pelaku diamankan di Pasar Kepala Dua saat akan belanja, beserta barang bukti hasil curian.

"Motif pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, enam ponsel, uang Rp36.100.000, tas milik pelaku dan satu baju lengan panjang yang baru dibeli dari hasil curian.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network