Senjata api organik milik personel Polres Yapen jenis revoler dengan 18 butir peluru yang menjadi barang bukti pencurian. (Foto: Humas Polri)

Dia menuturkan, pencurian senjata api organik milik personel Polres Yapen dilakukan WR saat personel mengalami kecelakaan empat bulan.

“Saat terjatuh, senpi milik personel ikut terjatuh sehingga pelaku yang melihat hal tersebut langsung mengambilnya dan membawa lari ke Jayapura,” katanya.

Informasi terakhir yang didapat, Polres Yapen meminta bantuan Polresta Jayapura Kota untuk melakukan penangkapan. 

"Kami identifikasi dan menangkap pelaku berserta barang bukti di Jalan Naga Tasangkapura, Distrik Jayapura Selatan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network