Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Sorong I Wayan Kertanegara bersama tim memusnahkan benih impor tanpa izin, Rabu (30/12/2020). (Foto: Antara)

Pihaknya tidak mengetahui pasti kondisi benih-benih impor tersebut. Apakah bebas penyakit atau tidak karena berasal dari luar negeri. Maka dari itu, barang-barang tersebut dimusnahkan agar tidak menjangkiti tanaman-tanaman yang sama di wilayah Sorong.

"Benih tersebut dari luar negeri dan kita tidak mengetahui penyakit-penyakit tumbuhan yang ada di sana. Apalagi benih ini tidak ada pemiliknya sehingga dimusnahkan agar tidak membahayakan masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan, pemusnahan benih impor ini salah satu tugas dan tanggung jawab Kantor Stasiun Karantina Pertanian. Tujuannya guna melindungi masyarakat setempat dari penyakit yang masuk melalui media pembawa tersebut.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network