Gubernur Papua Lukas Enembe saat akan diterbangkan ke Jakarta bersama penyidik KPK, Selasa (10/1/2023). (ANTARA/Dokumen Pribadi)

Saat ini situasi di Kota Jayapura terutama sekitar Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja yang sempat ricuh kini kembali kondusif. Aktivitas masyarakat sudah berangsur kembali normal.

Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK di salah satu rumah makan di Kota Jayapura. Dia selanjutnya dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.

Diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL (Direktur PT TBP) dan LE Gubernur Papua periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.

KPK menahan tersangka RL untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network