Saat ini situasi di Kota Jayapura terutama sekitar Mako Brimob Polda Papua di Kotaraja yang sempat ricuh kini kembali kondusif. Aktivitas masyarakat sudah berangsur kembali normal.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap penyidik KPK di salah satu rumah makan di Kota Jayapura. Dia selanjutnya dibawa ke Mako Brimob Kotaraja.
Diketahui, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi yaitu RL (Direktur PT TBP) dan LE Gubernur Papua periode 2013-2018 dan periode 2018-2023.
KPK menahan tersangka RL untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait