MERAUKE, iNews.id - MK, karyawan perusahaan kelapa sawit di Distrik Muting, Kabupaten Merauke, Papua, membacok rekan kerjanya menggunakan parang hingga terluka. Penganiayaan itu terjadi saat rapat perusahaan berlangsung dan diduga dipicu pelaku yang mabuk.
Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung mengatakan, peristiwa terjadi pada 3 Februari 2022 lalu. Saat itu, kata dia, tersangka tiba-tiba datang dan menghentikan rapat karyawan dengan pihak perusahaan.
Namun, salah satu rekan tersangka menyuruhnya keluar. Tak lama, tersangka kembali dengan membawa senjata tajam jenis parang.
"Para pekerja kembali memintanya agar sebaiknya tidak mengganggu lagi," kata Nurung, dikutip dari portal Polda Papua, Kamis (16/2/2023).
Akan tetapi, permintaan itu tak diindahkan. Menurut Nurung, pelaku saat itu langsung mencabut parang dan mengayunkannya ke arah korban berinisial Y yang merupakan rekan kerjanya sendiri.
Aksi itu mengakibatkan korban mengalami luka bacok pada bahu.
"Tak disangka, pelaku langsung mencabut parang dan mengayunkan hingga melukai bagian bahu korban inisial Y,” kata dia.
Dia mengatakan, saat penganiayaan terjadi, tersangka tengah terpengaruh minuman keras. Sehingga, kata dia, tersangka diduga tak menyadari perbuatannya.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait