Malam Natal, Polres Waropen Sidak Penjualan Miras Lokal (Foto: Dok Polda Papua)

WAROPEN, iNews.id - Polres Waropen laksanakan sidak terhadap penjualan miras lokal jenis bobo di wilayah Distrik Waropen Bawah dan Distrik Urei Faisei, di malam Natal, Sabtu (24/12/2022). Razia ini merupakan rangkaian Operasi Lilin Cartenz 2022.

Kapolres Waropen Kompol. Iip Syarif Hidayat saat dikonfirmasi di Mapolres Waropen, mengatakan bahwa sidak ini dilakukan terkait larangan penjualan minuman keras (miras) baik berlabel maupun lokal, khususnya di Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Hal ini guna mencegah potensi timbulnya gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas diwilayah hukum Polres Waropen.

“Tadi personel kami yang melaksanakan patroli sambang cipta kondisi Operasi Lilin Cartenz 2022, mendapati beberapa masyarakat yang masih menjual miras lokal jenis bobo," ucapnya dilansir dari portal resmi Polda Papua, Minggu (25/12/2022).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network