"Untuk mempermudah pemeriksaan dan agar tersangka tidak melarikan diri atau mengulangi tindak pidana, maka terhadap tersangka telah memenuhi syarat subjektif untuk dilakukan penahanan selama 20 hari sesuai tingkat penuntutan," ucapnya.
Marvie mengatakan, berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Keerom menemukan kerugian keuangan negara pada proyek pekerjaan Jalan Tepanma-Towe Hitam sekitar Rp4,7 miliar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait