Sementara itu, Kepala SPKT Polsek Mimika Baru Aipda fuad mengatakan, terkait dengan kasus penganiayaan dan perusakan agar korban membuat laporan resmi untuk penanganan lebih lanjut.
"Saat merespon ke TKP pelaku sudah kabur. Kami menyarankan korban segera berobat ke rumah sakit dan membuat laporan polisi," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait