Ilustrasi mantan suami aniaya perempuan di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. (iNews.id)

Sementara itu, Kepala SPKT Polsek Mimika Baru Aipda fuad mengatakan, terkait dengan kasus penganiayaan dan perusakan agar korban membuat laporan resmi untuk penanganan lebih lanjut.

"Saat merespon ke TKP pelaku sudah kabur. Kami menyarankan korban segera berobat ke rumah sakit dan membuat laporan polisi," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network