“Jika seluruh dokumen sudah lengkap, maka langkah terakhir adalah penerbitan izin pertambangan rakyat oleh gubernur sehingga ada kontribusi yang jelas antara masyarakat dan pemerintah,” katanya.
Dia juga meminta Sekda Papua Barat segera menyurati Kementerian ESDM untuk mengatur pertemuan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Papua Barat.
Pertemuan tersebut diharapkan dapat membahas persoalan tambang rakyat secara komprehensif agar penanganannya dapat dilakukan secara terkoordinasi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait