Kepala Kejari Mimika Meilany saat ikut tradisi adat di hadapan massa pendukung Plt Bupati Mimika. (Foto: iNews/Nathan Making)

"Kami minta kasus ini segera dihentikan karena masyarakat sudah mengerti tentang hukum dan jangan melakukan kriminalisasi terhadap Plt Bupati Mimika. Proses hukum maupun yang dituduhkan kepada Johannes Rettob telah menyalahi prosedur hukum, karena itu kami minta segera hentikan," katanya.

Kepala Kejari Mimika Meilany menyampaikan, pihaknya menerima aspirasi para demonstran. Dia berharap agar massa sebagai masyarakat taat hukum, tetap patuh terhadap proses yang sedang berjalan.

Sebelum membubarkan diri, massa pun melakukan upacara adat dan meminta Kajari Meilany mengikutinya sebagai simbol jika dia bekerja dengan jujur.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network