"Kami minta kasus ini segera dihentikan karena masyarakat sudah mengerti tentang hukum dan jangan melakukan kriminalisasi terhadap Plt Bupati Mimika. Proses hukum maupun yang dituduhkan kepada Johannes Rettob telah menyalahi prosedur hukum, karena itu kami minta segera hentikan," katanya.
Kepala Kejari Mimika Meilany menyampaikan, pihaknya menerima aspirasi para demonstran. Dia berharap agar massa sebagai masyarakat taat hukum, tetap patuh terhadap proses yang sedang berjalan.
Sebelum membubarkan diri, massa pun melakukan upacara adat dan meminta Kajari Meilany mengikutinya sebagai simbol jika dia bekerja dengan jujur.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait