Menurutnya, setelah satu tahun, posisi penjabat bisa diteruskan oleh orang yang sama atau oleh orang yang berbeda tergantung dari hasil evaluasi.
Selain melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen dan Penjabat Bupati Tolikara, Tito juga melantik Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
Namun, Lukas Enembe tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit. Sementara di sisi lain, Wakil Gubernur Papua Klemens Tinal telah meninggal dunia karena sakit di RS Abdi Waluyo Jakarta pada 21 Mei 2021.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait