Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. (Foto: Antara)

JAYAPURA, iNews.id - Polda Papua masih berupaya melakukan penegakan hukum untuk menangkap pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kali Kopi pimpinan Joni Botak. KKB itu berada di Mile 43 hingga Mile 50 PT Freeport Indonesia, sekitar Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, yang saat ini diduga menjadi basis operasi.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengatakan, selama proses penegakan hukum terhadap pimpinan KKB Kali Kopi Joni Botak, warga untuk sementara dilarang memasuki kawasan Mile 43 hingga Mile 50 di Kabupaten Mimika.

"Aparat keamanan saat ini berupaya melakukan upaya penegakan hukum terhadap Joni Botak sehingga masyarakat diminta tidak memasuki wilayah tersebut hingga Joni Botak ditangkap," kata Kapolda Papua di Jayapura, Selasa (23/3/2021).

Menurut Kapolda, akibat penyekatan yang dilakukan aparat kemanan, Joni botak beserta kelompoknya diperkirakan sudah mengalami kekurangan logistik.

Kapolda juga menegaskan, karena masyarakat tidak diperbolehkan beraktivitas di sekitar kawasan itu, maka bila petugas masih menemukan ada warga, akan dicurigai sebagai anggota KKB.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network