Hasil putusan MK menyatakan kemenangan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara dalam Pilkada Teluk Bintuni sah dan tetap berlaku. (Foto: istimewa)

Dia juga mengajak seluruh masyarakat Teluk Bintuni untuk kembali bersatu dan melangkah bersama dalam membangun daerah. Menurutnya, proses demokrasi telah selesai, dan kini saatnya kembali bekerja untuk kesejahteraan rakyat.

"Pemilu sudah usai, mari kita tinggalkan perbedaan dan bergandengan tangan dalam semangat Yo-Join. Kita harus memastikan bahwa Teluk Bintuni terus maju dan berkembang untuk semua warganya," katanya.

Putusan ini sekaligus mengakhiri sengketa Pilkada Teluk Bintuni 2024 yang sebelumnya sempat digugat ke MK. Dengan kemenangan yang telah ditegaskan secara hukum, pasangan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara dipastikan akan melanjutkan kepemimpinan mereka untuk periode mendatang.


Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network