Seorang anggota Brimob memeluk bocah yang menangis mencari ibunya korban bentrokan maut di Sorong, Papua Barat. (Foto: MPI/Chanry Andrew Suripatty)

Polisi telah menetapkan 14 tersangka dalam kejadian ini. Polisi juga masih memburu delapan DPO yang diduga kuat sebagai pemicu betrokan maut dan pelaku pembakaran gedung klub malam di Sorong.

Hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup menanti para pelaku yang telah melakukan tindakan pidana berujung kematian 18 orang tak berdosa. 

Hingga hari ini, keluarga korban bentrokan maut dan pembakaran gedung klub malam Double O yang terjadi pada Senin (24/1/2022) pekan kemarin juga masih terus berdatangan ke Kota Sorong. Dari 17 jenazah korban terbakar di dalam gedung night club tersebut, lima orang lainnya telah teridentifikasi. Sementara pihak keluarga masih terus mencari tahu kepastian para korban yang hingga kini belum teridentifikasi.

Keluarga korban juga berkesempatan mendatangi TKP untuk memanjatkan doa bagi para korban. Mereka juga mengambil barang-barang sisa milik korban yang masih tertinggal di mes karyawan. 


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network