Pemeriksaan GeNose C19 akan menambah opsi bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan kesehatan selain tes rapid antigen dan PCR, yang menjadi syarat perjalanan transportasi Pesawat Udara
Kepala Otoritas Wilayah X, Sigit menambahkan, sesuai arahan pemerintah soal penggunaan GeNose C19 direncanakan pada 1 April 2020 untuk sektor transportasi udara, dan akan dimulai bertahap.
"Awal dimulai dari empat bandara di antaranya Bandara Kualanamu Medan, Bandara Husein Sastranegara Bandung, Bandara Internasional Yogyakarta, dan Bandara Internasional Juanda Surabaya,"ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait