Sementara bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR serta surat keterangan dari rumah sakit pemerintah.
Adanya kebijakan ini diharapkan dapat membantu pemulihan bagi sektor transportasi udara di kota Sorong.
"Dalam pekan ini belum ada peningkatan penumpang di Bandara Domine Eduard Osok Kota Sorong, namun dengan kebijakan bebas tes antigen dan PCR diharapkan penumpang semakin meningkat demi pemulihan ekonomi daerah," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait