Mendagri Muhammad Tito Karnavian saat memandu pembacaan sumpah pelantikan tiga penjabat gubernur DOB Papua di Lapangan Plaza Gedung A Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11/2022). (ANTARA/Tri Meilani Ameliya)

"Memegang teguh UUD RI Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dan berintegritas serta berbakti kepada masyarakat bangsa dan negara. Semoga Tuhan menolong saya," katanya lagi.

Seusai pembacaan sumpah janji jabatan, dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah janji jabatan dan pakta integritas. Kemudian dilanjutkan pemasangan tanda pangkat penyematan tanda jabatan dan penyerahan Keppres.

Dalam keterangan, pembawa acara membacakan ketiga penjabat Gubernur sebagaimana dimaksud dalam ke-1 keputusan presiden ini diangkat untuk masa jabatan paling lama 1 tahun.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memekarkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan setelah DPR mengesahkan tiga rancangan undang-undang (RUU) DOB Papua pada 30 Juni 2022. Selanjutnya, RUU tersebut disahkan Presiden Joko Widodo pada 25 Juli 2022.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network