Ilustrasi siswi SMP di Jayapura disetubuhi guru hingga hamil. (Foto: Ist)

“Modus pelaku biasanya mengajak korban ke rumahnya dan mengancam sebelum melakukan persetubuhan,” ucapnya.

Pelaku FB dilaporkan keluarga korban di Mapolsek Muara Tami sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/I/2025/SPKT/Polsek Muara Tami/Polresta Jayapura Kota tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak. Keluarga korban berharap agar pelaku dapat dijerat hukuman maksimal atas perbuatannya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network