Dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan CB sudah cukup lama menggunakan sabu-sabu. Selain itu, kata dia didapati satu kamar hotel bersama H di Sorong Selatan.
"Sesuai dengan komitmen kepala Polda yang tegas sehingga lanjut kami proses, kalaupun ada rehabilitasi di LP," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait