Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru Rahardian. (Foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

Menurutnya untuk kepentingan penyidikan, tersangka K ditahan di Rutan Mapolres Sorong. 

"Kami masih terus dalami untuk membuat terang kasus ini," ucapnya.

Sebelumnya, dugaan pencabulan dan persetubuhan yang terjadi di salah satu ponpes di Sorong tersebut menjadi sorotan publik. Sebab tindakan asusila ini terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak. Para korban tidak hanya dicabuli, namun ada juga yang sampai disetubuhi.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network