Satuan Reserse Kriminal Polres Waropen, Papua menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. (Foto: Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Waropen, Papua menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Penggerebekan itu dilakukan dalam operasi besar pada Senin (19/7/2024). 

Operasi ini menargetkan gudang-gudang yang diduga melakukan penggelapan dan penimbunan ratusan hingga ribuan liter BBM untuk dijual kembali dengan harga tinggi.

Kapolres Waropen, AKBP Iip Syarif Hidayat menyampaikan, ada tiga lokasi utama yang menjadi sasaran penggerebekan, yakni gudang milik seorang berinisial Z dan Y di Kampung Ronggaiwa serta gudang milik N di Kampung Urfas II. 

"Di gudang milik saudara Z, kami menemukan 1.000 liter BBM yang dikemas dalam enam jeriken dan empat drum. Di gudang milik Y, kami menyita 3.000 liter yang disimpan dalam 90 jeriken dan di gudang milik N ditemukan 2.600 liter BBM yang disimpan dalam 78 jeriken," ujar AKBP Iip Syarif Hidayat dalam keterangannya, Senin (19/8/2024).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network