Menurut dia, sebelum melakukan aksi penyerangan di Posramil Kisor, kelompok KNPB pimpinan Silas Ki dua kali melakukan pertemuan untuk menyusun rencana.
"Pertemuan dilakukan sebanyak dua kali, sekitar Juli dan Agustus sebelum dilakukan penyerangan Pos Koramil pada Kamis (2/9/2021) dini hari," ujar dia.
Selain peran Silas Ki, ada pula satu DPO lainnya atas nama Manfred Fatem yang sebelumnya ditetapkan sebagai DPO dua kasus pembunuhan. Buronan ini membunuh seorang anggota Brimob Polda Papua Barat di Teluk Bintuni dan warga sipil di Maybrat.
Kabid Humas Kombes Pol Adam berujar bahwa tim penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui motif penganiayaan dan pembunuhan empat prajurit TNI di Posramil Kisor.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait