"Untuk saat ini kami masih terapkan tindak pidana pembuahan berencana sambil dilakukan pengembangan guna mengungkap motif sebenarnya," kata Kabid Humas.
Adapun 17 DPO tersebut adalah Silas Ki, Manfred Fatem, Musa Aifat, Setam Kaaf, Titus Sewa, Irian Ki, Alfin Fatem, Agus Kaaf, Melkias Ki, Melkias Same, Amos Ki, Musa Aifat, Moses Aifat, Martinus Aisnak, Yohanes Yaam, Agus Yaam, Robi Yaam.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait