JAYAPURA, iNews.id - Otonomi khusus (otsus) di Papua dinilai sebagai jalan menunju perubahan. Masalah yang terjadi ada pada pengelolaan dan pelaksanaannya bukan kebijakannya.
Sekjen Dewan Papua, Thaha Alhamid mengatakan, kebijakan Otsus Papua ini mengerjakan empat hal yang meliputi, pengembangan pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, dan infrastruktur.
"Otsus di Papua tidak bermasalah. Kita paham bahwa otsus adalah solusi politik bagi masyarakat Papua," kata Thaha Alhamid dalam keterangannya, Rabu (4/11/2020).
Menurut dia, masalah pada penerapan Otsus Papua yakni pengelolaan dan pelaksanaannya bukan kebijakannya. Apalagi selama ini masyarakat tidak tahu besaran dana otsus dan peruntukannya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait