Diketahui, kasus mutilasi terhadap lima warga Kabupaten Nduga di Timika yang dilakukan 22 Agustus lalu, dilakukan 10 orang tersangka, enam di antaranya prajurit dari Brigif 20.
Di antara empat tersangka warga sipil itu, seorang masih buron yakni RMH.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait