Kapuspen TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian rutin dari pembinaan karier di tubuh TNI.
"Mutasi ini adalah bagian dari sistem pembinaan personel sekaligus kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan tugas yang terus berkembang. Diharapkan para perwira tinggi yang mengemban jabatan baru dapat melaksanakan amanah dengan penuh dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme," ujar Brigjen Kristomei di Mabes TNI, Cilangkap, Rabu (30/4/2025).
Selain itu, kebijakan rotasi ini mencerminkan komitmen Panglima TNI untuk meningkatkan kinerja satuan dan memperkuat soliditas organisasi sesuai visi Prima (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif) dalam menghadapi dinamika global serta perubahan tantangan strategis di bidang pertahanan negara.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait