“Uang tersebut langsung diserahkan kepada tersangka AK. Transaksi dilakukan sebanyak 2 kali. Pertama 5 butir dan kedua 5 butir,” katanya.
Selain JS, AK juga mengakui telah melakukan transaksi Jual beli amunisi tersebut. Saat ini keduanya sudah diberangkatkan ke Nabire untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih mencari barang bukti lainnya. Sisa amunisi sekarang berada di Kampung Minjau. Kami masih mengupayakan karena perjalanan menuju lokasi penyimpanan barang bukti hanya bisa ditempuh melalui jalur darat melewati hutan belantara dengan jarak tempuh lebih dari 12 jam berjalan kaki,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait