Menurutnya, Kelurahan Sanggeng berada di posisi jantung ibu kota Manokwari dan pihaknya terus mendorong pembangunan yang lebih modern ke depan.
"Kami juga terus mencari jalan keluar bagi penduduk yang ada supaya hidup lebih baik ke depannya," ucapnya.
Dia meminta masyarakat juga tidak mudah terprovokasi oleh infomasi yang tidak benar apalagi yang memprovokasi masyarakat dengan Pemkab Manokwari. Sebab dia menegaskan tidak ada pihak dari Pemkab Manokwari yang datang untuk mengusir warga di daerah itu.
Data kawasan yang dipermasalahkan, kata dia milik Pemda yang diserahkan ke masyarakat pada 2006. Fasharkan mengklaim, tanah itu merupakan milik TNI AL dan diserahkan ke Pemda
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait