Menurutnya, waktu pasti pelaksanaan program itu belum bisa dipastikan karena harus melihat dulu kebutuhan seperti apa, kemudian pihak Bappenda mengajukan ke Gubernur Papua untuk mendapatkan persetujuan dan keputusan terkait mekanisme program tersebut.
Namun, kata dia program pembebasan denda PKB 2023 tidak sama dengan tahun sebelumnya. "Dengan berjalan program tersebut kami berharap dapat mendorong kesadaran warga untuk membayar PKB," katanya.
Dia mengingatkan kepada masyarakat agar membayar PKB tepat waktu dan tidak menunggu program tersebut karena bisa saja nantinya tunggakan menjadi lebih besar.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait