Ilustrasi helikopter (Antara)

MANOKWARI, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat belum mengeluarkan rekomendasi perizinan penerbangan helikopter swasta. Pasalnya, Dishub belum menerima salinan rekomendasi penerbangan helikopter dari Gubernur Papua Barat.

Hal ini dikatakan Kepala bidang pengembangan perkeretaapian dan penerbangan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Papua Barat, Max L Sabarofek.

"Sejauh ini sebagai instansi teknis bidang penerbangan, kami belum menerima salinan rekomendasi penerbangan helikopter di wilayah Manokwari yang di tandatangani Gubernur Papua Barat," kata Max L Sabarofek, Selasa (15/3/2022).

Max menambahkan, terkait rekomendasi tersebut, dia mengimbau kepada pihak pengelola helikopter jenis Airbus H 130 dan AS 350 B3 di wilayah Manokwari agar tidak melakukan aktivitas penerbangan.

"Jika tak kantongi rekomendasi Gubernur, maka kegiatan penerbangan helikopter di wilayah Manokwari dipastikan ilegal," kata dia.

Sementara itu, Direktur CV. Salemo Raya, H.Akbar mengatakan, pihaknya selaku pengelola helikopter jenis AS 350 B3 di Manokwari. Menurtnya, sarana helikopter yang didatangkan, untuk melayani kebutuhan masyarakat umum ke wilayah kecamatan hingga perkampungan terpencil di Papua Barat.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network