Atas perbuatannya, pelaku mendekam di Rutan Mapolres Jayapura. Dia dijerat Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Atas perbuatannya, pelaku mendekam di Rutan Mapolres Jayapura. Dia dijerat Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 45 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait